Lemari Besi : Adalah lemari yang terbat dari besi dan tahan api, yang digunakan untuk menyimpan uang dan atau barang berharga milik bankLog Book Lemari Besi : Media pencatatan aktivitas keluar masuk lemari besi
Kas Lemari Besi : Nominal uang tunai yang ada di cabang / unit
Boks OO : Boks yang digunakan oleh Operation Officer untuk menyimpan persediaan uang dan kebutuhan lainnya selama jam transaksi cabang.
Boks Teller : Adalah boks yang digunakan teller untuk menyimpan persediaan uang selama jam transaksi cabang
EDC : perangkat elektronik yangberfungsi sebagai alat untuk melakukan transaksi diluar cabang / di tempat nasabah
Smart Card : Kartu berisi chip untuk merekam data dan sidik jari nasabah
Thumpad / finger Pad : Alat untuk merekam sidik jari pada smart card
Settlement : proses dimana seluruh transaksi yang dilakukan nasabah menggunakan EDC di total dan kemudian di upload kedalam system
Limit Transaksi : Batas nominal transaksi yang dapat dilakukan.Transaksi Over limit : Transaksi dengan nominal yang melebihi limit transaksi
Slip Penarikan : Media transaksi bagi nasabah untuk melakukan penarikan tunai di cabang
Slip Setoran : Media transaksi bagi nasabah untuk melakukan penyetoran tunai di cabang
Cabang Pemilik rekening : Cabang tempat membuka rekening dan pemelihara dokumen pembukaan rekening nasabah
Formulir Pembukaan Rekening : formulir yang berisi data – data nasabah dan pembukaan rekening serta pembuatan kartu smart card yang wajib diisi oleh nasabah pada saat pembukaan rekening
Formulir perubahan data nasabah : adalah formulir yang digunakan nasabah untuk mengajukan perubahan terhadap data – data pribadi, rekening, dan instruksi kepada pihak bank untuk melakukan transaksi terhadap rekening nasabah
Formulir tutup rekening : formulir yang digunakan nasabah untuk mengajukan penutupan terhadap rekening nasabah.
Test Key : Sandi yang dicantumkan dalam formulir instruksi kepada cabang lain untuk melakukan transaksi non tunaiBuku test key : buku yang digunakan untuk mencatat aktivitas pemakaian testkey
Batas wewenang memutus kredit (BWMK) : wewenang untuk memutus kredit pada jumlah tertentu, sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku, yang diberikan kepada pejabat kredit melalui suatu proses penilaian secara kualitatif dan kuantitatif
Nota Debet / Kredit : Media transaksi internal yang digunakan untuk melakukan pendebetan / pengkreditan dari satu rekening / GL
Sequence number : Nomor urut transaksi yang di generate oleh systemAccount : Nomor Rekening
Denominasi : Rincian uang berdasarkan nilai nominal masing – masing uang
Transaksi Keuangan : Transaksi yang melibatkan pertukaran uang baik secara tunai maupun non tunai seperti tarik tunai setor tunai, pemindahbukuan (over Booking)
Transaksi Non Keuangan : Transaksi yang melibatkan pertukaran data – data untuk mendukung transaksi keuangan seperti buka / tutup rekening, perubahan data nasabah, permintaan kartu dll
KPI (Key Performance Indikator) : yaitu indikator yang diukur untuk membantu mencapai hasil kerja yang diharapkan dan berfungsi sebagai penilaian kinerja atau PA (performace Appraisal)
Comitment Letter : Dokumen resmi budget keuangan dan dijadikan tolak ukur kinerja cabang
Pengambila alihan kredit / take over : adalah pemberian kredit kepada debitur yang diperuntukkan melunasi sisa fasilitas pinjaman dari tempat lain (Bank / lembaga keuangan lainnya) baik disertai dengan pengambilalihan jaminan yang di jaminkan ataupun tidak
Kredit Angsuran Berjangka (KAB) : Kredit dengan angsuran tetap yang mencakup pokok dan bunga dimana angsuran dibayar pada periode dan jangka waktu tertentu sampai dengan yang diperjanjikan.
Comments :
0 comments to “Istilah - Istilah Perbankan Mikro”
Post a Comment
Please Give me comment