Tuesday, May 12, 2009

Limit Boks Teller Cabang bank micro

Untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah bank micro yang rata – rata wiraswasta, disediakan uang tunai pada Boks Teller. Uang tunai ini dikelola dan menjadi tanggung jawab masing-masing Teller bank micro. Seluruh dana yang berada dalam boks Teller pada counter / area Teller diasuransikan pada perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh bank.

Pada saat teller menerima setoran dari nasabah maupun memberikan uang penarikan nasabah, harus ditegaskan dan diterapkan kehati – harian baik secara nominal maupun keaslian uang untuk menghindari komplain nasabah micro yang dapat berimbas terhadap kepercayaan nasabah bank micro.

Penentuan limit boks biasanya mengacu oleh masing - masing divisi atau bank dalam hal yang diajukan oleh cabang dan diketahui oleh atasan langsung dan atasan dari atasan masing-masing. Apabila uang pada box teller mendekati atau melebihi limit yang diperbolehkan, maka uang dalam box teller harus segera di setorkan kepada operation officer untuk segera dimasukkan kedalam lemari besi. Hal ini wajib dilakukan karena apabila terjadi tindak kriminal pihak asuransi hanya akan mengganti kepada bank micro tersebut sejumlah uang pertanggungan asuransi boks teller.

Selain hal tersebut diatas, juga sebagai rekonsiliasi tengah hari agar apabila terjadi selisih uang akan lebih mudah dalam proses verifikasi dan investigasi serta pelacakan sebab terjadinya selisih uang baik selih lebih maupun selisih kurang.

Please give me review or comment

Comments :

0 comments to “Limit Boks Teller Cabang bank micro”


Post a Comment

Please Give me comment